Sungai Penuh - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, Darifus Rabu (15/8/2018) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di Jalan Depati Parbo.
Kedatangan Darifus dalam rangka memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait Kasus dugaan Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Bencal Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017.
Darifus diperiksa selaku Pengguna Anggaran (PA) pada kegiatan dana bencal senilai Rp. 15 Milyar yang dikucurkan pemerintah pusat. Dan dana tersebut telah di paketkan menjadi kegiatan proyek yang telah kerjakan oleh sejumlah kontraktor berupa proyek Normalisasi Sungai, Tembok penahan tebing, dan Rehabilitasi Jalan di wilayah Kabupaten Kerinci.
Kejari Sungai penuh Romy Arizyanto SH, MH dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pejabat kerinci yang datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.
"Ya, tadi ada dia (Darifus red) datang untuk diminta keterangan oleh penyidik," kata Kejari.
Kejari Sungai penuh enggan berkomentar banyak tarkait pejabat Kerinci yang diperiksa itu. "Kita belum bisa menjelaskan, yang jelas kita fokus Penyelidikan dulu," ujarnya.
Berdasarkan Informasi, Darifus telah dua kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pertama Kali sekitar bulan Juni lalu.
Tidak hanya Darifus, Senin (13/8/2018) Kejari juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Asril selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bencal kabupaten kerinci senilai Rp. 15 milyar.
Namun, kita tunggu saja siapa selanjutnya yang akan diminta keterangannya oleh penyidik. Apakah PPTK, konsultan atau pihak rekanan . (Dede Nofria)
0 Comments:
Posting Komentar