Pemuda Cegat 12 Truk Akan Buang Sampah di KM 14

 

infokerinci.com, Kerinci - Kamis (12/5) Pemerintah Kota Sungaipenuh berniat untuk membuang sampah di KM 14. Namun niat tersebut tidak bisa terwujut karena terjadi penghadangan oleh pemuda. Awalnya team survey yang terdiri dari Komisi 3 DPRD Kota Sungaipenuh, BLHKP Kota Sungaipenuh, Perwakilan TNKS, dan juga didampingi beberapa aparat keamanan bersenjata panjang ingin mensurvey lokasi TPST di KM 14. Namun diluar renacana keputusan rapat, team survey langsung membawa 12 Truk yang berisi penuh sampah untuk dibuang di lokasi TPST.

Dari pentauan infokerinci.com dilapangan, Pemuda yang mengahadang hanya berjumlah 2 orang yakni Afyantori dan Rangga Helmi. Sempat terjadi adu argumen antara pemuda dengan anggota DPRD Kota Sungaipenuh karena saling mempertahankan pendapat.

Afyantori, Tokoh Pemuda Belui mempertanyakan kepada team survey mengenai legalitas dari proses pembuangan sampah diasana.
"Jika memang proses ini resmi, mana surat-surat tanahnya? mana amdal nya? Apakah pembuangan sampah, lalu ditimbun sama seperti tata cara pengolah sampah yang benar? saya yakin proses ini telah melanggar perundang - undangan yang berlaku" Tegas Ketua Komisariat STIE-STIA HMI Cabang Kerinci.

Team survey Kota Sungaipenuh yang telah panik dengan keadaan Sungaipenuh yang telah dikatagorikan Darurat Sampah berupaya untuk lobby dua tokoh pemuda ini.
"Sekarang kami meminta untuk sampah yang di dalam truk ini saja yang dibuang disini, karena telah terbawa dan tidak mungkin dibawa kembali" Ungkap salah seorang team survey.


Namun permohonan tersbut ditolak mentah-mentah oleh pemuda. Rangga Helmi yang juga penghadang sewaktu itu menyampaikan bahwa menolak keras proses pembuangan sampah disitu.
"Kami adalah yang bertanggung jawab disini. Karena kami tidak ingin sampah bisa terbuang disini disaat kami yang piket. dan saya pun yakin pada saat teman saya yang lain sedang piket tidak akan mengizinkan terjadi proses pembuangan sampah disini walaupun hanya satu truk" Ungkanya.

Rangga menambahkan "kami tidak mempersoalkan ini mau masuk wilayah administratitif Kota Sungaipenuh maupun wilayah administratif Kabupaten Kerinci. Yang jelas ini adalah wilayah Lembaga Kerapatan Adat Tigo Luhah Belui (LKATLB). Kami tidak ingin terjadi proses pengolahan sampah disini apalagi dibuang begitu saja", Tegas Aktivis HMI Cabang Kerinci ini.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kerinci yang sedang Kunjungan Kerja dikonfirmasi infokerinci.com via seluler mengatakan tetap menolak keras proses pembuangan sampah ini dan meminta pemeritah Kabupaten kerinci juga tidak diam persoalan ini.
"Diminta kepada pemeritah kabupaten Kerinci atau SKPD terkait. Untuk menjaga wilayah Kabupaten Kerinci jangan ada pembuangan sampah di wilayah Kabupaten khusus Kecamatan Depati VII. Masyarakat sudah resah ini sumber wabah penyakit dan pencamaran sungai tempat air minum, dan juga karna tidak sesuai sarat membuang sampah di daerah tertinggi," ungkap Ketua DPC PPP Kabuapten Kerinci ini.

Dari kegiatan pengahadangan oleh 2 orang pemuda Belui yang piket untuk menjaga wilayah mereka maka pemerintah Kota Sungai Penuh tidak jadi melakukan pembuangan sampah di KM 14 dan sampah tersebut kembali diparkarkirkan di Samping Mesjid Baturahman Sungaipenuh. (Pebi)
Share on Google Plus

About pebi

Media Online Resmi yang diterbitkan oleh PT. Media Geger Nusantara

0 Comments:

Posting Komentar