![]() |
SUNGAIPENUH,GK-Tim satres Narkoba Polres Kerinci berhasil membekuk R
(32) bekerja sebagai mekanik motor diduga pemakai dan pengerdar narkoba jenis
ganja seberat 58 gram, Sabtu, (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB, di kediamannya
Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh.
Seperti dilansir oleh website Mapolres Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui
Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Harahap, menjelaskan penangkapan ini berawal
dari laporan masyarakat. Dari laporan masyarakat tersebut, Satnarkoba langsung
bergerak, dan dirumah tersangka ditemukan ganja kering seberat 58 gram.
“Kita langsung bergerak dan berhasil menangkan tersangka Sabtu malam sekitar pukul 18.00 wib, beserta
barang bukti satu paket ganja yang ditemukan didalam kulkas,” terangnya
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kata dia, berdasarkan keterangan
tersangka, ganja tersebut diperoleh tersangka dari Sumatra Barat. (*)

0 Comments:
Posting Komentar