Inilah isi tuntutan demo di KPU Kota Sungai Penuh Siang Ini

Infokerinci.com - Sungai Penuh, dikabarkan siang ini dari aliansi masyarakat peduli kota sungai penuh akan mendesak KPU Kota Sungai Penuh untuk mengambil sikap tentang putusan yang telah di tetapkan panwaslu kota sungai penuh beberapa minggu yang lalu. Berikut isi tuntutan yang akan disampaiakan:

MENDESAK KPU UNTUK MENJALANKAN PUTUSAN
PANWAS KOTA SUNGAI PENUH

Bahwa oleh karena sifat dari putusan panwas kota sungai penuh final dan mengikat, kami meminta kepada KPU Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan putusan sengketa dengan Nomor Permohonan: 01/kpts-skt-pws-spn/XII/2015, dengan amar putusan sebagai berikut:
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
Membatalkan Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 52/Kpts/KPU-Kota-005.670934/2015 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2015
Meminta kepada KPU Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan Keputusan ini.

Bahwa putusan panwas Kota Sungai Penuh semenjak diputus pada tanggal 30 Januari 2015 hingga saat ini yaitu sudah memasuki 21 hari, tidak ada upaya hukum yang dilakukan oleh KPU Kota Sungai Penuh selaku termohon, maka putusan panwas kota sungai penuh yang bersifat final dan mengikat telah layak pula untuk dijalankan oleh KPU Kota Sungai Penuh.
Bahwa tidak ada satupun dasar hukum bagi KPU untuk menolak menjalankan Putusan Panwas Kota Sungai Penuh terhadap penyelesaian sengketa yang telah diperiksa dan diputuskan.
Bahwa dengan tidak dilaksanakannya putusan Panwas Kota Sungai Penuh oleh KPU Kota Sungai Penuh hingga saat ini, membuktikan bahwa KPU Kota Sungai Penuh telah secara nyata mencidrai prinsip demokrasi yang secara langsung tidak taat terhadap asas dan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu patut diduga KPU Kota Sungai Penuh sudah tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Bahwa jika terdapat indikasi KPU Kota Sungai Penuh yang mengelak atau tidak ingin menjalankan keputusan Panwas Kota Sungai Penuh, maka kami akan menuntut KPU Kota Sungai Penuh melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahwa kami meminta kepada KPU Kota Sungai Penuh untuk memberikan keterangan secara lisan maupun tertulis terhadap tuntutan kami.

Share on Google Plus

About pebi

Media Online Resmi yang diterbitkan oleh PT. Media Geger Nusantara

0 Comments:

Posting Komentar