Ditemukan Surat Suara Ilegal Pada Pilwako Sungai Penuh



infokerinci.com - SUNGAIPENUH- Pasangan Calon Walikota Sungaipenuh Herman Muchtar - Nuzran Joher menemukan terjadi kecurangan pada Pilkada Kota Sungaipenuh. Kecurangan itu terstruktur, sistemik dan masif disetiap tahapan oleh incumbent.

Incumbent Asafri Jaya Bakri yang juga ikut bertarung berpasangan dengan Zulhelmi mengerahkan PNS, honorer, pejabat eselon II sampai tingkat terendah. Tim HMNJ juga mengindikasikan kecurangan juga melibatkan pelaksana, pengawas Pilkada di segala tingkatan.

Tim HMNJ menemukan perbedaan angka suara sah dan tidak sah pemilih antara suara Gubernur Jambi sebanyak 50.520 dan suara suara sah Walikota 51.421 suara. Selisihnya cukup mencolok sebanyak 901 suara. Ini baru ditemukan sementara melalui dokumen C1.

Persoalan ini dibuktikan dengan kasus yang terjadi di TPS 1 Desa Koto Beringin Kecamatan Hamparan Rawang.  Hingga sekarang proses peghitungan suara di TPS ini tidak diteruskan. Ada indikasi ada surat suara palsu atau yang dicetak secara illegal.

Jumlah suara sah dan tidak sah untuk Gubernur sebanyak 307 dan suara sah dan tidak sah untuk walikota 302, Logika nya harus sama atau bisa jadi yang berlebih itu surat suara untuk gubernur, ini malah kebalikannya. dan juga Ketua KPPS TPS 1 Desa Koto Beringin mengakuai bahwa ada pada 7 surat suara tanda tangan orang lain atau orang lain meniru tanda tangan dia. Kemudian ditemukan juga 3 surat suara tidak ada tanda tangan ketua KPPS TPS 1 Desa Koto Beringin, Untung terdeteksi di Desa Koto Beringin sehingga kita bisa menemukan perbuatan curang ini yang mengakibatkan penggelembungan suara dengan selisih 901 antara pemilih gubernur dengan pemilih walikota," Ungkap Padli Abas selaku sekretaris Time Pemengan Herman Mukhtar-Nuzran Joher.

Tambahnya, "Ini jelas telah terjadi praktek pembuatan surat suara secara ilegal, yang kami duga dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam proses pengadaan pencetakan surat suara," tegas padli.
Share on Google Plus

About infokerici.co.vu

Media Online Resmi yang diterbitkan oleh PT. Media Geger Nusantara

0 Comments:

Posting Komentar