Kerinci - Larangan PNS dan Kades untuk ikut politik praktis dalam ajang Pilkada, sepertinya tidak digubris oleh sejumlah PNS dan kades di Kabupaten Kerinci.
Buktinya, di media sosial viral diduga beberapa oknum PNS dan kades foto bersama dengan salah seorang kandidat cawabup nomor urut 2, Ami Taher. Mirisnya lagi para PNS dan Kades mengangkat tangan acungkan 2 jari sebagai simbol nomor 2 untuk pilkada Kerinci. Seperti yang diunggah akun facebook Apandi Priansyah dan Andi Putra Qincay digrub kerinci hilir bersatu.
Padahal, dalam aturan MENPAN-RB dan himbauan Bawaslu, para PNS dan Kades dilarang keras terlibat politik praktis, adapun larangan bagi PNS yakni, Pertama, PNS dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
Kedua, PNS dilarang memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
Ketiga, PNS dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
Keempat, PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon/atribut partai politik;
Kelima, PNS dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial;
Keenam, PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan;
Dan ketujuh, PNS dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
Terhadap persoalan ini, masyarakat meminta panwaslu menindak tegas oknum PNS dan Kades yang terang-terangan mendukung salah satu kandidat.
" panwaslu harus tegas menegakkan aturan, kan sudah jelas apa saja larangan PNS dalam pilkada. Kita tunggu keberanian panwaslu kerinci,"
Hingga berita ini dipublis, pihak Panwaslu Kerinci belum berhasil dikonfirmasi.
0 Comments:
Posting Komentar