ket poto : Ketua BPD Koto Lanang, Zainal Efendi Inspektorat Kabupaten Kerinci ketika di konfirmasi diruang kerjanya (Poto Yudi) Kerinci - Terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Koto Lanang Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci Inspektorat Kabupaten Kerinci kembali melakukan panggilan terhadap Kepala Desa Koto Lanang serta staf.
Setelah pemanggilan tujuh orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koto Lanang Kecamatan Depati tujuh Kabupaten Kerinci Senin ( 2/4) hadir memenuhi panggilan Inspektorat, kemarin.
Hari ini Rabu (4/4) Kepala Desa di periksa oleh pihak Inspektorat. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan pengaduan yang telah disampaikan oleh BPD terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Dana Hibah dari Provinsi Jambi yang diduga dilakukan oleh Agusmantoni selaku Kepala Desa Koto Lanang.
Menurut keterangan dari salah Irban 1 Inspektorat Kabupaten Kerinci ketika di Tanya membenarkan adanya pemangilan terhadap Kades Koto Lanang beserta staf.
Berasarkan surat laporan yang di terima menyebutkan bahwa Agusmantoni selaku Kades dinilai melanggar ketentuan. Diantaranya, Honor Kadus, Kasi yang diduga di potong 10 persen, honor guru ngaji atas nama Joharlin diduga di potong 30 persen, honor penceramah / da’i atas nama Drs. Kaidir diduga di potong 50 persen.
Bantuan pemerintah yang diterima dari dana desa, ADD dan hibah Provinsi sebanyak Rp. 1.053.028.600 dengan jumlah dana fisik Rp. 547.295.918 dan non fisik Rp. Rp. 505.732.682.
Dana hibah Provinsi Rp. 20.000.000 dinilai tidak jelas yang pihak yang menerimanya. Pada item ini (bantuan provinsi) dalam surat pengaduan juga dirinci dana pelatihan Kepala Desa dan perangkat desa sebanyak Rp. 29.977.000 diduga fiktif. Dana bumdes Rp. 10.314.000 juga diduga fiktif.Pada pembangunan gapura Rp. 47.036.653. yang juga diduga tidak terealisasikan.
Menurut Edi Warman Kaur Pembangunan membenarkan bahwa dirinya beserta KAUR lainnya di panggil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci. “Ya memang hari ini kita memberikan keterangan kepada pihak Inspektorat terkait laporan pengaduan dari BPD Desa Koto Lanang,” ungkapnya.
Penulis : Wardizal
0 Comments:
Posting Komentar