Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu persatu kontraktor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Lembaga antirasuah ini semakin mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017.
Hari ini Selasa (6/2/2018), KPK memanggil tiga pengusaha ternama dari Jambi. Tiga orang yang diperiksa hari ini yakni Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Direktur Utama PT Sumber Swarna Nusa. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arfan.
Lalu, ada Andi Putra Wijaya merupakan wiraswasta juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arfan. Andi dikenal sebagai pengusaha asal Kerinci yang juga Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kerinci.
Lalu ada, Dedi Masyuni juga merupakan wiraswasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arfan. Dedi juga politisi sekaligus pengusaha asal Kerinci yang masih bersaudara kandung dengan Andi.
Sumber :
https://imcnews.id/read/kpk-periksa-asiang-dedi-masyuni-dan-ketua-demokrat-kerinci-andi-putra-wijaya
0 Comments:
Posting Komentar