KERINCI, GO - Hampir
satu dekade (sepuluh tahun) pembangunan Ibu Kota Kabupaten Kerinci Bukit Tengah
belum terselesaikan (terbengkalai), ditangan Bupati Kerinci, DR. Adirozal, MSi,
periode 2014-2019, selama empat tahun sudah berjalan masa kerja “Adirozal
bersama Zainal Abidin” (Wakil Bupati Kerinci), kelanjutan pembangunan
(penyelesaiannya) Bukit Tengah semakin tak jelas jeruntungannya?
Tadinya, semasa kampanye Adirozal menjanjikan akan
membangun Kerinci dengan slogan “Kerinci Lebih Baik” termasuk membangunan pusat
ibu kota Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai sebagai pusat
pemerintahan, politik, ekonomi dan budaya ternyata “janji-janji kosong”
buktinya Bukit Tengah terbengkalai, hingga kini ditumbuhi semak belukar
(rumput-rumput liar), jika pun ada pembangunan lainnya seperti jalan dua jalur,
namun belum mampu menjawab tantangan bagi kepentingan ibu kota dan masyarakat
Kerinci. Penyelesaian pembangunan Bukit Tengah sampai berakhirnya masa jabatan
Adirozal Juli 2018 nanti, hanya sebuah kebohongan untuk penyelesaian Bukit
Tengah.
Kini sudah memasuki tahun politik, dan Adirozal akan
mencalonkan diri lagi untuk menjadi Bupati Kerinci periode kedua, dan telah
melakukan pencitraan dengan merangkul sejumlah kepala desa, para istri kepala
desa (ibu-ibu pkk tingkat desa), dengan memberangkatkan mereka keluar Kerinci.
Hal ini telah menjadi sorotan tajam Pers di Kerinci dan media nasional.
Apa dibalik semua itu, jika bukan politis, apa lagi kini
tahun politik, menjelang Pilkada serentak 2018 yang tinggal tujuh bulan lagi,
kenapa tidak selama ini jelas sumber kompeten via sambungan telephon jarak
jauh, yang dikutip dari koran redaktur Rafflesia Post.
Menurut sumber kompeten media ini, mantan Bupati Kerinci
H. Murasman periode 2009-2014, yang digantikan Adirozal telah memperjuangkan
posisi ibu kota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah (Siulak) Tigo Luhah Tanah
Sikudung, bersama Hermanto, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci di periode yang
sama dengan Murasman.
Tidak semua masyarakat Kerinci setuju Ibu Kota Kabupaten
Kerinci di Bukit Tengah, karena dalam pembahasannya dewan banyak yang menolak,
(saat itu) terutama yang berasal dari Kerinci Hilir. Namun, Murasman, dengan
tegarnya menghadapi tantangan bersama Hermanto dan sejumlah dewan lainnya
akhirnya berhasil menduduk kan Bukitr Tengah sebagai ibu kota Kerinci. Dan
gugurnya usulan Tanah Cuguk dan Renah Pemetik. Namun, demikian Bukit Tengah,
memang terbelit kasus tanah, yang belum tuntas?.
Adirozal, yang digadang-gadangkan saat kampanye tempo
hari, sebagai wakil Walikota terbaik di Padang Panjang, ternyata belum mampu
menunjuk kan kehebatannya membangun negeri sendiri (kampung halaman). Jika mau
dibandingkan dengan daerah pemekaran di Sumatera Selatan dan Bengkulu,
rata-rata ibu kota Kabupaten pemekaran di selesaikan kurun waktu lima tahun,
tidak seperti Kerinci sudah berjalan Sembilan tahun (hampir satu dekade),
terbengkalai ditangan Mantan Wakil Wali kota terbaik Padang Panjang,
(DR.Adirozal, MSi), kini menjabat Bupati Kerinci.
Jika pun Adirozal, beralasan Bukit Tengah ada
permasalahan Hukum, maka dia tidak membangun Bukit Tengah, ini juga tindak kan
yang keliru karena yang dirugikan Pemda Kerinci bersama rakyat Kerinci, bukan
sekelompok orang atau semata menyelamatkan jabatan sebagai Bupati/ Kepala
Daerah Kerinci. Dalam pengamatan Redaktur Rafflesia Post, ada tiga hal dalam
kehidupan manusia, pertama “masalah, kedua tanggapan, ketiga solusi.”
Masalah, sama-sama sudah kita ketahui di Bukit Tengah,
soal tanah yang belum tuntas. Kedua tanggapan, sudah disampaikan masyarakat
baik secara lisan maupun tertulis dan lewat saluran media yang ada. Dan ketiga
Solusi (jalan keluar) dari semua itu. Apa dan bagaimana..? Seharusnya Bupati
Adirozal, mengambil posisi jalan keluar dari masalah. Bukan, turut serta
mendiamkan masalah, apa lagi menambah masalah dengan tidak menyelesaikan
pembangunan Bukit Tengah.
Jika Bupati Adirozal, mau menyelesaikan masalah di Bukit
Tengah, dari awal dia menjabat Bupati Kerinci, 24 Maret 2014 silam, seharusnya
pusat ibu kota Kabupaten Kerinci (Bukit Tengah) di utamakan penyelesaiannya.
Orang yang menjabat Bupati boleh saja berganti-ganti, namun jabatan Bupati/
kepala daerah Kabupaten Kerinci, (Jabatan) tetap satu artinya Murasman, boleh
saja tidak lagi jadi Bupati, sama dengan para bupati sebelumnya, namun
tanggungjawab Bupati terpilih, harus tetap menyelesaikan masalah dalam daerah
(hukum) wilayah kerjanya. Karena Bupati/ kepala daerah sama dengan pemimpin
artinya panutan, masyarakatnya, ketika Ia menjabat Bupti/ Kepala Daerah, sudah
harus meninggalkan, “adanya rasa dendam, egoism, kepentingan kelompok, pribadi
dan lain sebagainya, yang bersifat merugikan rakyat yang dipimpinnya.”
Jika, Adirozal berani bersikap dan mengambil alih kendali
di Bukit Tengah dari awal masa jabatannya, niscaya jalan penyelesaian Bukit
Tengah terbuka lebar. Adanya egoisme pribadi terlihat, sejak Adirozal dilantik
menjadi Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, antara Mantan Bupati Kerinci,
H. Murasman dengan Bupati terpilih DR. Adirozal, MSi, tidak pernah mau duduk
satu meja, mencari penyelesaian tentang masalah di Bukit Tengah. Adrozal, jalan
sendiri dengan cara-caranya sendiri, yang akhirnya Ibu Kota Kabupaten Kerinci
Bukit Tengah, terbengkalai pembangunannya hingga kini.
Bupati Kerinci DR Adirozal MSi, sudah tiga kali disurati
Rafflesia Post, langsung melalui redaktur pelaksana, tentang penggunaan APBD
Kabupaten Kerinci mulai tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017, namun tak satu pun
dijawab Bupati Adirozal, hingga berita ini diturunkan. Selain penggunaan APBD,
juga diminta penjelasannya tentang pembangunan Kerinci Lebih Baik (KLB), dan
masalah “Fee” kegiatan Proyek Pembangunan Kerinci, yang secara terbuka di akui
para pemborong bahkan oleh tim suksesnya sendiri, yang mengakui adanya pungutan
“Fee” tercatat sampai tahun anggaran 2017 yang segera akan berakhir.
Namun, demikian Rafflesia Post tetap meminta hak jawab
Bupati Kerinci (DR. Adirozal, MSi) soal terbengkalainya pembangunan pusat Ibu
Kota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, apa dan bagaimana menurut Adirozal?.
Untuk ke empat kalinya Rafflesia Post menyurati Bupati Adirozal, dengan tetap
memegang prinsip, “praduga tak bersalah” berkenan member keterangan. Dan akan
dimuat apa adanya.
Menanggapi terlantarnya pembangunan ibu kota Kerinci di
Bukit tengah, Gafar Uyub Depati Intan salah satu wartawan senior mengatakan
Adirozal selaku bupati kerinci tidak bisa lepas tangan begitu saja. Selaku
Bupati dia harus bertanggung jawab bagi kelangsungan pembangunannya. Apalagi kini
telah puluhan asset pemerintah daerah sudah hancur, jelas-jelas ditangan
adirozal kehancurannya sampai hari ini. Jika Adirozal beralasan adanya
persoalan hukum itu ada aparat yang bertanggung jawab. Namun mengenai bangunan
fisik yang sudah atau belum ada Adirozal wajib bertanggung jawab karena
kelanjutan dari mantan bupati sebelumnya Murasman adalah Adirozal. Ditegaskan
bang Ayub Adirozal tidak perlu membangun pencitraan sepanjang ia bekerja baik,
ia akan dicintai rakyat dan rakyat tau jika ia berprestasi. Dan begitu pula
sebaliknya, jika Adirozal bekerja buruk maka dia akan di benci oleh rakyatnya. Dan
tidak mungkin masyarakat akan memilihnya untuk bupati yang ke dua kalinya.
Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kerinci Sungai
Penuh, Zoni Irawan mengatakan “ Saya sependapat dengan bang Ayub itu, sabtu
lalu (20/01) telah mengunjungi bukit tengah, sebanyak 13 kantor OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) terlantar dan hancur. Pemandangan terlihat tiang-tiang
berdiri kosong. Dan kantor dinas pemuda olahraga pariwisata dan kebudayaan
Kaca-kaca nya sudah hancur samping dan depan dalamnya dipenuhi sampah. Bahkan ironisnya
terdengar kabar dimanfaatkan oleh para remaja untuk berpacaran, “Sebutnya.
“Ini merupakan bentuk kegagalan Pemerintahan Adirozal
untuk melanjutkan Pembangunan ibu kota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah,”
Tambahnya. (***/red)

0 Comments:
Posting Komentar