![]() |
| Berhenti PNS : Mantan Kadis Dikdis Kabupaten Kerinci Monadi Murasman resmi berhenti menjadi PNS dikarenakan akan maju di Pilkada Kerinci. foto is |
GEMAKERINCI.COM-Mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kerinci, Monadi
Murasman resmi diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberhentian
dengan hormat ini berdasarkan keputusan Bupati Kerinci Adi Rozal tentang
pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
Telah berhentinya Monadi sebagai PNS maka langkah Monadi untuk mendaftar di KPUD Kerinci sebagai calon
Bupati Kerinci yang rencananya akan dilaksanakan 10 Januari 2018
semakin mulus.
“Alhamdulillah SK pemberhentian dengan hormat sebagai ASN telah di
terima, semoga ini menjadi awal yang baik menuju kerinci tangguh. Amin,” tulis
Monadi di akunfacebooknya.
Monadi dikonfirmasikan
gegeronline membenarkan bahwa surat permintaannya berhenti menjadi PNS sudah
dikantonginya.
“Iya benar, surat itu
sudah keluar. Saya dalam hal ini berhenti menjadi PNS dan bukan pensiun muda. Sesuai
dengan aturan untuk mendapatkan pensiun usia haruslah 50 tahun, akan tetapi
saya belum mencukupi usia tersebut,” terangnya
Bukan
hanya Monadi yang merupakan bakal calon Bupati Kerinci yang berasal
dari ASN, Incumben Adirozal dan Zainal Abidin yang juga dari ASN. Apakah
mereka sudah mengantongi SK Pemberhentian dari ASN seperti Monadi ?
(Pjo)

0 Comments:
Posting Komentar