Kejadian OTT Oknum PDAM Tirta Sakti dan Oknum Kejari Sungai Penuh oleh Tim Polres Kerinci, Mengapa diperiksa di Kejati?

Add caption

Sungai Penuh - Dari pantauan media di PDAM Tirta Sakti Kerinci, sekitar pukul 11. 00 wib (18/1), tampak Direktur utama PDAM menuju ruang kerjanya menggunakan baju batik. Usai masuk ruang kerjanya, Agus Salim kembali keluar langsung berjalan menuju ruangan aula PDAM. Pada saat mengetahui ada wartawan yang hendak mengkonfirmasi dirinya, iya enggan berkomentar banyak. " lagi mau rapat di aula," sambil berjalan tergesa - gesa menuju aula.

Ket Foto : AS Dirut PDAM Tirta Sakti Sungai Penuh yang berada di halaman kantor terlihat sehat bugar (tidak dalam keadaan sakit) Kamis, 18/1/2018 (Poto IDP anggota IWO)

Sekedar mengingatkan kita kembali Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Agus Salim, 45 tahun Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sakti Kerinci, oleh Tim Saber Pungli Polres Kerinci, Jum,at 29 Desember 2017, tahun lalu sekitar pkl. 10 00 WIB di Jalan Bukit Sentiong, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
OTT itu sendiri di tangkap oleh Tim Polres Kerinci, diduga kasus yang mendera, Agus Salim tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dari data diperoleh menyebutkan kasusnya terkait, “penanganan perkara bantuan hibah pemasangan meteran dan pipa air bagi masyarakat berpenghasilan rendah PDAM Kerinci”
Penangkapan terjadi saat transaksi antara Agus Salim dengan Azmardi oknum Kasubag Pembinaan Kejari Sungai Penuh, dengan nilai suap Rp. 350 juta, sekaligus menjadi barang bukti bersama dua unit kendaraan roda empat. Satu buah Inova warna Silver Nopol BH 2869 YX,  mobil kendaraan milik Agus Salim dan Kijang warna biru Nopol 1963 FL diduga milik Asmardi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Agus Widodo, SH. MH, terkesan aneh, sejak peristiwa tertangkapnya A selaku bawahannya, Agus Widodo, menghilang dari kejaran Wartawan, (menghindar, Red).
Bahkan tidak memberikan keterangan Pers kepada wartawan. Penangkapan Azmardi dan Agus Salim oleh Tim Saber Pungli Polres Kerinci, Agus Salim diboyong ke markas Polres di Jalan Depati Parbo, Kawasan Karya Bakti Kecamatan Pondok Tinggi dan ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan hanya untuk beberapa hari saja. Dan 3 Januari 2018, Agus Salim masuk rumah sakit Mayjen MH A Thalib, hingga kini Ia (Agus Salim, red) tahu-tahu sudah ada diluar, (active bekerja), Agus Salim terlihat segar bugar saat dijumpai salah satu Wartawan anggota IWO (Ikatan Wartawan Online), (18/1) di Kantor PDAM Tirta Sakti, Kabupaten Kerinci di Jl. Siak Lengih Kota Sungai Penuh.
Anehnya, Azmaldi anak buah Agus Widodo, yang satu ini, pengusutan kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi, kata AKBP Dwi Mulyanto, SIK, SH.  Tak heran masyarakat kota Sungai Penuh yang awam merasa terkejut, dan cerita umpat pun bergulir deras dari mulut kemulut, karena tak jelasnya status hukum oknum yang katanya ditangani Kejati Jambi itu?. Apakah di tahan atau berkeliaran diluar, belum diketahui?.
Apa lagi terbesit berita miring adanya uang pengaman kepada sejumlah  Wartawan Rp. 15 juta untuk 23 oknum Wartawan, kata sumber kompeten media ini, Kamis (18/01) di Kota Sungai Penuh.
Bahkan sumber lainnya menjelaskan (17/1), dengan tidak ditahan nya Azmardi, padahal peristiwa kasusnya OTT, bagi masyarakat awam merasa hukum belum berkeadilan. Praktik seperti ini sudah lama terjadi di Kerinci?.
Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto, SIK. SH, dihubungi Via pesan singkat. “Semua penanganan kasus tersebut ditangani oleh Kejati, silakan klarifikasi ke Kejati,” tulisnya.
Sementara itu, Gafar Uyub Depati Intan Mantan Ketua DPD-Komite Wartawan Reformasi Indonesia Propinsi Bengkulu periode 2006-2011 mengatakan terasa agak aneh, tersangka OTT. “Kok diberi kelonggaran tahanan luar. Dan status Azmardi, belum di umumkan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, tersangka atau bukan ? Ini ada apa?,” tanya dia.
Sedangkan barang bukti, berupa uang dan dua kendaraan telah diamankan pihak Polres Kerinci. Seharusnya di lakukan penahanan, jika diberi kan kelonggaran sangat lapang di khawatirkan tersangka akan leluasa menghilangkan data pendukung yang bisa menjadi tambahan barang bukti bagi penyidik. Dalam “penanganan perkara bantuan hibah pemasangan meteran dan pipa air bagi masyarakat berpenghasilan rendah PDAM Kerinci”.  (Red)
Share on Google Plus

About Anonim

Media Online Resmi yang diterbitkan oleh PT. Media Geger Nusantara

0 Comments:

Posting Komentar