Kades Kampung Diilir Keberatan


 
Sungai Penuh, Kepala Desa Kampung Diilir Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh merasa keberatan adanya SK dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait pemberhentian yang dinilai sepihak. Sementara, Darmadi selaku Kades tidak pernah di panggil oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sehingga, keputusan yang dikeluarkan di anggap tidak sesuai fakta.
Kepada sejumlah wartawan Darmadi mengatakan, berdasarkan surat keputusan Walikota Sungai Penuh nomor 140/Kep.3/2018  berisaikan 5 poin, dibantahnya. “Saya menilai dasar Surat Walikota Sungai Penuh tentang pemberhentian selaku Kepala Desa yakni surat BPD Kampung Diilir no 14/BPD/XII tanggal 2 Desember 2017 saya tidak pernah mengetahuinya,”
terang Darmadi, Rabu (10/1).
Ia menambahkan, menanggapi surat pernyataan Camat Hamparan Rawang tentang pembinaan Kepala desa ia mengakui belum menerima surat dan belum pernah menerima panggilan.  “Hingga saat ini saya juga tidak pernah menerima panggilan dari Camat Hamparan Rawang, yakni soal surat pernyataan camat Hamparan Rawang,” katanya.
Selain itu, lanjut Darmadi,dari hasil pemeriksaan Inspektorat nomor 700/70/Inspektorat-1/LHP.3 /2017 tangga 19  Desember 2017. Ha ini katanya, semuanya telah melaksanakan segala aturan. “Kami atas nama Pemerintah Desa Kampung Diiir telah melaksanakan segala aturan tentang penggunaan Dana Desa ADD/DD,baik itu Musresbang dan segala bentuk SPJ beserta barang yang dibeli telah diperiksa oleh Inspektorar dan tidak ada yang fiktif,” tegasnya.
Lanjutnya lagi, selaku Kepala Desa Kampung Diilir merasa keberatan terhadap tim penyelesaian / Penanganan Pengaduan Masyarakat. “Saya selaku kepala desa sangat keberatan. Tim tersebut hanya mendengar dan tidak pernah melihat pengaduan sepihak tanpa meminta keterangan kepada saya selaku Kepala Desa,” ungkapanya.
Ia berharap kepada Walikota Sungai Penuh untuk mengetahui sesuai yang sebenarnya. “Saya minta kepada Bapak Walikota Sungai Penuh untuk melihat kondisi yang sesungguhnya. Saya prihatin kejadian ini akan terjadi kepada Kepala Desa lainnya,” terang Darmadi.
Share on Google Plus

About Anonim

Media Online Resmi yang diterbitkan oleh PT. Media Geger Nusantara

0 Comments:

Posting Komentar