![]() |
| Papan Nama Tarif Retribusi daerah Objek Wisata Bukit Kayangan Kota Sungai Penuh |
Sungai Penuh - Diduga terjadi praktek pungli di kawasan objek wisata Kota Sungai Penuh, diminta Kadis Pariwisata Kota Sungai penuh untuk segera menyikapi hal tersebut. untuk kenyamanan wisatawan Bukit kayangan. Sejumlah
pengunjung lokasi objek wisata Bukit Kayangan kota Sungai Penuh mengaku
‘geleng-geleng kepala’ ketika hendak membayar biaya masuk dan parkir
kendaraan roda dua dan empat dilokasi objek wisata tersebut.
Setiap
pengunjung dewasa harus membayar biaya masuk sebesar 5 ribu rupiah dan
pengujung anak-anak sebesar 4 ribu rupiah. Namun, setelah melakukan
pembayaran, pengunjung tidak diberikan alat bukti berupa karcis masuk,
meskipun pungutan yang diambil oleh petugas untuk biaya masuk ke lokasi
objek wisata itu sesuai dengan ketentuan.
“Biaya
masuk sudah sesuai ketentuan, cuma kami pengunjung tidak diberikan
karcis oleh petugas disana. Kalau masuk tidak berdasarkan karcis,
bagaimana pemerintah dapat menghitung berapa jumlah pengunjungnya setiap
hari dan juga ini bisa-bisa saja ada indikasi untuk menggelapkan
dananya,” terang Edi T salah seorang pengunjung.
Dijelaskannya, Dinas Pariwisata sendiri sudah memasang papan nama, dengan menjelaskan setiap pengunjung diberikan karcis, namun, itu tidak diindahkan oleh petugas.
Dijelaskannya, Dinas Pariwisata sendiri sudah memasang papan nama, dengan menjelaskan setiap pengunjung diberikan karcis, namun, itu tidak diindahkan oleh petugas.
“Mendingan
keterangan setiap pengunjung akan mendapatkan karcis tanda masuk di
papan nama itu dihapus saja. Ngapain juga ditulis-tulis disana, kalau
dalam prakteknya tidak sesuai kenyataan,” terangnya.
Kemudian,
lanjutnya, untuk biaya parkir kendaraan roda dua dan empat juga tidak
sesuai dengan ketentuan. Sebab, kata dia, biaya parkir kendaraan roda
empat sebesar 10 ribu rupiah dan roda dua sebesar 5 ribu rupiah.
“Biaya
parkir disana mahal sekali. Masa mobil ongkos parkir 10 ribu dan 5
ribu. Kita kesalkan, uang parkir semahal itu dikemanakan uangnya. Apa
uang itu masuk ke kas daerah atau masuk ke kantong pribadi,” terangnya.

0 Comments:
Posting Komentar