GEMAKERINCI. COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci (PUPR). Karna kedatangan tamu tidak di undang dari pihak Kejaksaan Sungaipenuh
Kepala Dinas PUPR Kabupaten
Kerinci, Harmin, ketika diminta keterangan , iya membenarkan ada
kedatangan pihak kejaksaan. Namun enggan menjelas secara rinci.
"Ya benar tadi pihak Kejaksaan ada datang kesini" sebut Harmin .
Dia
menyebutkan pihak Kejaksaan meminta dokumen dari dinas PU. Adapun
dokumen yang diminta Kontrak tahun anggaran 2017 dan dokumen lainnya.
Saat
ditanya kenapa minta dokumen harus di luar jam kerja. Armin menyebutkan
bahwa pihak kejaksaan sudah menunggu para kabid mengantar dokumen yang
diminta . Dikarnakan para kabid tidak memberikan maka pihak kejaksaan
datang memintanya.
Terus saat ditanya lagi, kenapa pihak
Kejaksaan minta dokumen kontrak ? apa kapasitas Kejaksaan meminta
dokumen kontrak. Armin menyebutkan bahwa antara Kejaksaan dengan dinas
PUPR Kerinci sudah ada kerjasama. Dia tidak menjelaskan kerja sama yang
di maksut.
" Karna kabid tidak mengantar dokumen yang
diminta. Oleh sebab itu Kejaksaan datang ke dinas PU . Kami ada hubungan
kerja. Tampa menjelaskan hubungan yang dimaksut" Jelas nya. (IWO)
0 Comments:
Posting Komentar