InfoKerinci.com -KERINCI- Proses pengalihan status Sekolah TinggiAgama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), saat ini telah memasuki tahap akhir.
Baru-baru ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan terhadap alih status 5 STAIN di Indonesia menjadi IAIN, termasuk STAIN Kerinci.
Setelah dilakukannya harmonisasi dengan instansi terkait di kemenkum HAM sebagaimana diamanatkan oleh presiden sebelumnya, maka Menpan-RB melalui surat nomor : B/2307/M.PAN.RB/6/2016 tanggal 22 Juni 2016 menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan bentuk STAIN menjadi IAIN."Alhamdulillah Menpan-RB RI sudah menyampaikan rancangan perpres ke Presiden RI untuk disetujui. Semoga dalam waktu dekat STAIN Kerinci dapat menjadi IAIN seperti yang kita semua impikan", Tegas Ketua STAIN Kerinci DR. Y. Sonafist MA, Saat dihubungi via selluler oleh wartawan infokerinci.com. (yuf)
0 Comments:
Posting Komentar