infokerinci.com, KERINCI - Pemkab Kerinci akan menentukan batas
wilayah yang masuk dalam daerah pemekaran Kabupaten Kerinci bagian
hilir. "Kami sudah melakukan rapat masalah batas wilayah antara
Kecamatan Air Hangat Timur dengan Sitinjau Laut, karena kalau belum
selesai batasnya tidak bisa dilanjutkan," ucap Asisten I Pemkab Kerinci,
Afrizal HS.
Batas wilayah tersebut akan menjadi dasar dari Pemerintah Daerah
dalam pengusulan pemekaran Kabupaten Kerinci bagian hilir nantinya,
termasuk dengan jumlah penduduknya. ‘’Pertemuan kemarin kita hanya
menentukan batas Desa yang masuk dalam wilayah pemekaran. Tapi belum ada
kesepakatan batasnya," ujarnya.
Karena belum tuntas, pihaknya meminta tokoh adat dan masyarakat untuk
kembali duduk bersama dalam menentukan batasnya. "Kami kembalikan
kepada tokoh adat Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur dan
Penawar Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut untuk menentukannya. Setelah itu
baru dilaporkan ke kita (Pemkab,red), karena ini dasar pengajuan
pemekaran Kerinci Hilir," sebutnya.
Untuk tahapan pengusulan pemekaran, secara admistratif akan
disampaikan kepada Gubernur Jambi, kemudian diteruskan ke Mendagri dan
dibahas DPR RI. "Kalau untuk disampaikan ke Gubernur Jambi itu tentu
perlu bahan-bahannya, seperti batas wilayahnya dan jumlah penduduk.
Untuk itu kita siapkan," katanya. (dik/jambiupdate)

0 Comments:
Posting Komentar