infokerinci.co.vu, Kerinci - Aksi kejahatan Mardona (24) dan Dedek Sulaiman (32) warga Koto Baru, Sungaipenuh terhenti di tangan polisi.
Senin (7/9), mereka diamankan oleh Satreskrim Polres Kerinci, saat hendak transaksi jual beli motor hasil curian.
Kapolres Kerinci, melalui Kasatreskrim AKP Abriansyah, Rabu (9/9)
mengatakan, penangkapan dilakukan saat polisi sedang dalam operasi
jajaran siginjai 2015.
"Ya, kita mengamankan dua diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya merupakan warga Sungaipenuh,"ujarnya, Rabu.

0 Comments:
Posting Komentar