Gusrizal: Mengembalikan Anggaran Beasiswa itu Rekomendasi dari BPK

infokerinci.co.vu - jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan surat kepada para penerima beasiswa yang diwajibkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima. Surat tersebut belakangan menuai kontroversi di kalangan para penerima beasiswa. Beberapa penerima beasiswa Pemprov yang menerima surat tersebut bahkan dengan tegas menolak mengembalikan uang karena ia menganggap tidak mengetahui duduk persoalan.

Menanggapi polemik pengembalian dana beasiswa tersebut akhinya para politisi di Telanaipura ikut angkat suara. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, Gusrizal menegaskan bahwa, berdasarkan temuan BPK RI Provinsi Jambi terkait penggunaan dana beasiswa Pemprov maka beberapa diantara mahasiswa wajib mengembalikan dana tersebut.

"Makanya bunyi dari rekomendasi BPK itu adalah menarik kembali dana beasiswa yang sudah diberikan," ungkap Gusrizal, Sabtu (25/7/2015).

Ketika disinggung mengenai apakah ada kelalaian dari pihak Diknas mengenai pemberian dana beasiwa, Gusrizal sedikit hati - hati dalam berbicara dengan menyebut

"Yang namanya kesalahan itu pasti ada. Namun yang pasti kita akan melihat sejauh mana kesungguhan Diknas menindaklanjuti surat BPK itu," sahutnya.

Share on Google Plus

About pebi

Media Online Resmi yang diterbitkan oleh PT. Media Geger Nusantara

0 Comments:

Posting Komentar