KAJARI : Dugaan Korupsi di PDAM Kerinci, Kemungkinan Vonis Bebas

Sasli Rais - Dirut PDAM Kerinci
infokerinci.co.vu - kerinci (26/6), Beberapa bulan yang lalu masyarakat Kerinci dihebohkan dengan dugaan kasus Korupsi pada PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci. Pasalnya badan usaha milik daerah yang kabarnya selalu rugi dan selalu disubsidi pemerintah daerah ini diduga telah terjadi praktek korupsi yang telah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

Menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut, infokerinci.co.vu meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Punuh. Agus Widodo, SH., MH. mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Dugaan korupsi pada PDAM Tirta Sakti Kerinci yang dilaporkan masyarakat sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang menunggu hasil dari pemeriksaan BPKP", ungkap Kajari.

Agus menambahkan, "Kasus ini juga ada kemungkinan vonis bebas nantinya, karena kita melihat dari hasil putusan TIPIKOR Padang yang memiliki kasus dugaan korupsi pada PDAM Padang yang hampir sama dangan kasus PDAM Kerinci. Kita juga mengacu pada Permendagri no 2 tahun 2007 Pasal 10, yang bunyinya: Untuk mendukung kelancaran pengelolaan PDAM, Direksi dapat diberikan dana representatif paling banyak 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah penghasilan Direksi dalam 1 (satu) tahun". Jelasnya.

Direktur Utama, Sasli Rais yang dilaporkan saat ingin diminta keterangan oleh infokerinci.co.vu via seluler tidak bisa dihubungkan.(Pebi)
Share on Google Plus

About pebi

Media Online Resmi yang diterbitkan oleh PT. Media Geger Nusantara

0 Comments:

Posting Komentar