InfoKerinci.co.vu - Kerinci (10/06), Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya pada penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Provinsi Jambi Tahun 2014.
LHP BPK RI itu diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Moermahadi
Soerja Djanegara, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jambi pada Rapat
Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi.
Anggota V BPK RI dalam sambutannya, menyebutkan, pemeriksaan atas
pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mewajibkan Pemerintah
untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada
peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
" Dengan demikian, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah
daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai
rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut," jelas Moermahadi
Soerja Djanegara.
" Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jambi dari tahun ke
tahun semakin membaik selama 5 tahun terakhir," sambungnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana disampaikan telah disampaikan di muka.
" BPKI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf
penjelasan (WTP-DPP), atas LKPD tahun 2014," sebut Moermahadi Soerja
Djanegara.
" Selamat kepada Pemerintah Provinsi Jambi," tutupnya.
Sumber : sr28jambinews.com
0 Comments:
Posting Komentar