InfoKerinci.co.vu - Kerinci (8/5) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih memproses rencana revisi
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada).
Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan jika sesuai rencana, pembahasan
akan dilakukan dalam waktu dekat agar pelaksanaan Pilkada serentak di
akhir tahun ini dapat berjalan lancar.
"Revisi (UU Pilkada) ini sedang kita pelajari. Mudah-mudahan dalam
waktu dekat bisa kita laksanakan dan kita bisa berikan pendapat secara
baik demi kepentingan Pilkada berlangsung secara cepat," kata Setya di
Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Diketahui, para pimpinan DPR RI telah menggelar rapat bersama dengan
Pemerintah dan pimpinan Komisi Pemilihan Umum untuk membahas wacana
revisi UU Pilkada. Menurut Setya, telah ada beberapa usul yang
disampaikan dalam rapat bersama antara Pimpinan DPR dengan KPU dan
Pemerintah kala itu.
"Pertama, berkaitan dengan tiga pokok (rekomendasi syarat pencalonan
Pilkada) yang diusulkan DPR agar diterima KPU. Kedua, usulan KPU untuk
adanya revisi UU tentu menjadi bagian yang disetujui rapat," kata Setya.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagi partai yang
bersengketa seperti Partai Golkar dan PPP. KPU enggan untuk menerima
poin ketiga rekomendasi Panja Pilkada yakni menerima putusan pengadilan
terkini meski belum inkrach. (Rinaldi)
http://news.okezone.com

0 Comments:
Posting Komentar