InfoKerinci.co.vu - Kerinci (6/5), Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam
waktu dekat akan segera memanggil Dirut PDAM Tirta Sakti, terkai Dugaan adanya Bau Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kejari Agus Widodo mengatakan, bahwa pada 2 hari kedepan
ini, kejari Sungai Penuh akan memanggil Dirut PDAM dan yang terkaitlainnya untuk dimintai
keterangan soal dugaan Korupsi di Lembaga tersebut.
"Dua hari kedepan ini akan kami panggil Dirut PDAM," ujar Agus Widodo saat di Konfirmasi InfoKerinci.co.vu di Kantornya.
Sebelumnya Dirut PDAM Tirta Sakti sudah di surati oleh pihak kejaksaan tapi tidak memenuhi panggilan di karnakan ada kegiatan di Jakarta bersama bupati kerinci, Namun menurut Keterangan Kajari itu urusan lain,
"Itu urusan lain, kalau sudah tiga kali kita surati tidak juga memenuhi maka kita akan jemput paksa"ujarnya lagi.(Rinaldi)

0 Comments:
Posting Komentar